Partai Gerindra Buka Hotline Pengaduan THR

Posted in Selasa, 07 Agustus 2012
by DPC GARDU PRABOWO KOTA MEDAN


Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), membuka hotline pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Tujuan dari dibukanya hotline THR adalah untuk membantu para karyawan atau buruh yang hak THR-nya tidak diberikan sebagaimana mestinya oleh perusahaan.
Kepada harianterbit.com Selasa (31/7) Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Ketenaga Kerjaan dan TKI Partai Gerindra, Arief Poyuono,kan, mengatakan Partai Gerindra membuka Posko Pengaduan THR diseluruh kabupaten di Indonesia.Jika terjadi sengketa sol THR antara perusahaan dengan pekerja partai kan membntu menjembatani hingga karyawan tidak dirugikan.
“Bagi kaum pekerja yang tidak dibayarkan THR- nya oleh pengusaha ataupun perusahaanan silahkan datang ke posko pengaduan,” katanya. Posko pengaduan, kata Arief, dibuka disetiap kantor kantor DPC Partai Gerindra. Partai juga bekerjasama dengan serikat serikat buruh juga Lembaga Advokasi Hukum Gerindra.
Arief memperkirakan, gejolak dan protes kaum buruh atau pekerja dipastikan akan meningkat menjelang hari raya jika hak-hak ekonomi buruh tidak dipenuhi, seperti THR misalnya. ” THR keagamaan diatur dalam Pemen-4/Men/1994, yang secara eksplisit mewajibkan perusahaan untuk membayar THR bagi buruh yang minimal telah bekerja selama tiga bulan,” kata dia.
THR, bagi pekerja wajib diberikan perusahaan. Bagi pekerja atau buruh, THR adalah sesuatu yang sangat berharga di hari lebaran. “Tapi sayang terkadang banyak perusahaan perusahaan ingkar atau tidak mau membayarkan,” katanya.
Dia memperkirakan tahun ini akan ada sekitar 40 persen kasus buruh yang tidak menerima THR dibanding 2011. Selain itu, ditemukan juga modus baru yang dilakukan perusahaan untuk menghindari pembayaran THR kepada pekerja outsourcing maupun pekerja harian lepas.
Modus lainnya, THR dibayarkan kurang dari ketentuan, dengan dalih perusahaan tidak mampu membayarnya. Serta THR dipotong karena tidak masuk kerja maupun THR dibayarkan dengan cara dicicil.